‘Holding’ Perinus-Perindo Harus Maksimal Kelola Perikanan Nasional

21-04-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi Perinus dan Perindo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/4/2021). Foto: Husen/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah mengingatkan, wacana membentuk holding dua BUMN perikanan, harus betul-betul memaksimalkan potensi kekayaan ikan nasional. Kedua BUMN itu, PT. Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), saat ini kondisi keuangannya sama-sama sedang merugi.

 

“Kalau Perinus dan Perindo sudah bersatu bentuk holding harus jadi catatan serius agar potensi yang luar biasa ini jadi sumber daya, sumber dana, dan sumber kekayaan yang bisa mensejahterakan masyarakat. Ini juga bisa mensuplai makanan bagi masyarakat Indonesia untuk peningkatan gizi dan ekspor ikan," katanya usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi Perinus dan Perindo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/4/2021).

 

Posisi keuangan kedua BUMN yang negatif ini jadi catatan penting yang melatari rencana pembentukan holding. Menurut politisi yang akrab disapa Erma itu, butuh pemetaan lebih dalam sekaligus membentuk pembagian kerja yang jelas. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap, bila kelak sudah terbentuk holding, hendaknya di masing-masing daerah tidak mengelola produk ikan yang sama.

 

Misalnya, di satu daerah mengelola ikan tuna, maka di daerah lain harus mengelola jenis ikan lain yang mungkin jadi pontensi daerah tersebut. Manajemen pengelolaannya harus ditata kembali. "Kondisi Perindo dan Perinus yang selalu merugi, tentu kita sayangkan. Padahal, Indonesia punya potensi ikan yang luar biasa, baik ikan laut maupun ikan air tawar. Kehadiran holding ini harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Erma.

 

Legislator dapil Jawa Tengah VIII itu, sekali lagi menyerukan, agar pola pengaturan manajemen dan ekosistem yang akan dibangun kelak betul-betul konkrit dan nilai pengembangan ekonomi harus jelas. Konsep holding ini bagian dari holding BUMN bidang pangan. Saat ini, lanjut Erma, progres pembentukan holding masih dalam proses. Bila kelak konsep holding ini menguntungkan, tentu harus dilanjutkan. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...